Membangun kembali Aceh dan Nias pasca tsunami memerlukan pemetaan master plan oleh Dinas Tata Kota di Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar beserta NGO agar dapat segera direvisi dan dilaksanakan. Inilah tema pokok lokakarya yang diselenggarakan BRR di Aula Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Banda Aceh, Selasa 19 Desember 2006. Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan walikota dan beberapa organisasi internasional seperti UN-Habitat, GTZ dan beberapa NGO lain. Selain itu hadir juga perwakilan Dinas Tata Kota Banda Aceh.
Acara lokakarya tersebut difasilitasi oleh seorang arsitek/kolumnis Marco Kusumawijaya. Dalam lokakarya tersebut peserta telah dibagi berdasarkan perancangan tata kota berdasarkan kecamatan di kota Banda Aceh, yaitu Kuta Alam, Meuraxa, Baiturrahman dan Jaya Baru. Selain membahas tata kota Banda Aceh, lokakarya tersebut juga membahas tata kota Aceh Besar. Rancangan tata ruang kota tersebut dipadu padankan dengan rencana tata ruang kota yang telah ada, ditelisir kesamaan atau perbedaannya, sehingga dapat dicari benang merah untuk menyatukan suara.
Putu Rudy S. mewakili Manekatama RTRW kota Banda Aceh mengatakan, ”Pusat kota Banda Aceh yang berada di kecamatan Baiturahman akan menjadi kota lama Banda Aceh, sedangkan pusat kota baru Banda Aceh berada di daerah Lampeunereut. Itu berdasarakan master plan Tata Ruang Kota Banda Aceh sekarang”.
Pembahasan yang tidak kalah pentingnya adalah membahas tata ruang kota hijau dan heritage yang berada di kota Banda Aceh, seperti Gunongan, Kerkhoof, Simpang Jam, Pendopo dan beberapa lokasi yang berada di Ulee Lheue. Perancangan kota, selain mengangkat sejarah tsunami, juga perlu mempertahankan sejarah peninggalan kebudayaan Aceh yang dari dulu sudah ada, karena merupakan jati diri kebudayaan masyarakat Aceh.
Fahmiwati, perwakilan dari GTZ, menambahkan, ”Taman Sari dulunya sebagai ruang kota hijau, dengan kata lain sebagai taman kota. Tetapi sekarang sudah dibangun sebuah gedung yang sangat mengganggu perancangan tata kota sekarang ini”. Dengan kata lain, sangat dibutuhkan sebuah acuan untuk pembangunan kota Banda Aceh.
Di kecamatan Meuraxa, desa Blang Oi telah direncanakan sebagai lahan hijau. Tetapi di desa tersebut telah didirikan beberapa rumah, dan itu tidak menjadi masalah besar. Sebagai antisipasi, di daerah tersebut tidak akan ada penambahan maupun pengurangan bangunan. Kemudian pelabuhan Ulee Lheue akan dibangun kembali sebagai pelabuhan antar Banda Aceh- Sabang, sedangkan pelabuhan trans Samudra berada di pelabuhan Malahayati, kecamatan Mesjid Raya Aceh Besar.
Vicky Arviono dari Konsultan PT. Galih Karsa Utama memaparkan tentang tata ruang kota Banda Aceh di kecamatan Baiturrahman. Di kecamatan Baiturrahman banyak sekali bangunan bersejarah (heritage). Peninggalan bersejarah tersebut perlu dijaga dengan baik, sehingga kota Banda Aceh tidak kehilangan jati dirinya sebagai kota yang memiliki nilai sejarah yang tinggi.
Agar kota Banda Aceh tertata dengan baik, diharapkan semua pihak yang ingin membangun harus mendapatkan izin bangun dari pemerintah tata kota Banda Aceh.