BRR-UNHCR Serahkan Rumah untuk Warga Krueng Sabee
Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) NAD-Nias yang bekerjasama dengan UNHCR menyerahterimakan sebanyak 33 unit rumah bagi warga Desa Kabong, Kecamatan Krueng Sabe, Aceh Jaya. Penyerahan rumah itu merupakan bagian dari 144 unit rumah yang telah selesai dibangun di desa tersebut. Dalam berkas serahterima, warga juga dibekali dengan surat legalitas letak lintang dan bujur geografis.
Manajer Proyek BRR Partnership for Krueng Sabe, Ir. Putu Parnita Yasa, rumah yang diserahkan itu merupakan bantuan UNHCR yang bekerjasama dengan BRR sebagai implementator di lapangan. UNHCR mendanai pembangunan rumah tersebut. Dana dari UNHCR tersebut dipercayakan kepada Recovery Aceh-Nias Trust Fund (RANTF), yang merupakan fasilitas pengelolaan dana di BRR.
Putu mengatakan, di Desa Kabong, UNHCR-BRR membangun sebanyak 180 unit rumah. Namun baru 144 unit rumah yang selesai. Sementara 36 unit rumah yang belum selesai, akan diselesaikan pada Juni ini.
Selain di Desa Kabong, UNHCR-BRR juga telah menyelesaikan sebanyak 117 unit rumah di Desa Datar Luas, Desa Mon Mata 249 unit, Desa Krueng Sabee 144 unit, Desa Padang Datar 122 unit, dan Desa Panton Makmur 65 unit..
Di Kecamatan Krueng Sabe sendiri, kata Putu, UNHCR-BRR membangun sebanyak 1.134 unit rumah, yang dimulai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara UNHCR dengan Sektor Perumahan BRR pada November 2006.
”Sebanyak 841 unit rumah telah diselesaikan. 669 unit telah diserahkan kepada penerima manfaat. Dan 142 unit rumah sedang dalam proses serahterima,” kata Putu ,” kata Putu saat seremoni serahterima rumah di meunasah Desa Kabong, Selasa (8/5). ”Sisanya sejumlah 293 unit sedang dalam proses konstruksi dan dalam tahap peninjauan ulang.”
Putu mengatakan, setelah diserahkan kepada masyarakat, pihak UNHCR dan BRR memberikan masa garansi (pemeliharaan) selama tiga bulan kepada masyarakat. Jika dalam tiga bulan sejak diserahkan rumah tersebut bermasalah, seperti lantai retak, bocor, maka pihaknya akan memperbaiki kembali rumah tersebut.
”Masa pemeliharaan tiga bulan sejak serahterima. Kalau ada kerusakan dalam tiga bulan itu, maka akan kita perbaiki,” janji Putu.
Desa Kabong dihuni oleh sekitar 222 kepala keluarga atau 580 jiwa. Kepala Desa Kabong, Nazaruddin, mengatakan, baru 180 KK saja warganya memperoleh bantuan rumah. ”Sisanya belum. Kita sudah ajukan kepada BRR,” kata Nazaruddin, sembari menyampaikan terimakasih kepada UNHCR dan BRR yang telah membangun 180 unit rumah di desanya.
Sementara itu, Nyak Ti (29), seorang warga, mengaku senang setelah memperoleh rumah permanen tipe 36 ini. Sebelumnya, Nyak Ti tinggal di rumah sementara (temporary shelter) selama enam bulan. ”Saya senang, karena sudah ada rumah. Sejak semalam (Senin malam –red.) saya sudah pindah ke rumah baru ini,” kata Nyak Ti dengan senyum mengembang, usai serahterima rumah tersebut.
Saat serahterima, pihak UNHCR dan BRR menyertakan formulir pemeliharaan. Di formulir itu, warga bisa menulis apabila terdapat kerusakan selama dalam masa pemeliharaan. Semua kerusakan itu, nantinya akan diperbaiki.
Putu mengatakan, pihaknya sudah mewanti-wanti kontraktor untuk mengerjakan pembangunan rumah secara serius dan sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan. ”Kita sudah tekankan kepada kontraktor, kalau ada rumah yang dibangun tidak sesuai dengan spesifikasi, akan dibongkar. Misalkan, saat dibangun seharusnya menggunakan besi 12, tapi yang dipakai besi 10, maka akan kita bongkar, seperti yang kita bongkar di Keude Krueng Sabe,” kata dia.