Kedeputian: Operasi
Page 1 of 12
Eddy PurwantoDeputi Operasi
Deputi Bidang Operasi mempunyai tugas membantu Kepala Badan Pelaksana dalam pengendalian kegiatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi dan pembinaan terhadap seluruh Kantor Perwakilan. Dalam melaksanakan tugas, Deputi Bidang Operasi menyelenggarakan fungsi:
a. Perumusan visi, misi dan rencana aksi hingga tahun 2009;
b. Penyusunan rencana, program, dan anggaran proyek atau program kegiatan bidang operasi;
c. Penetapan skala prioritas atas proyek operasi;
d. Pelaksanaan koordinasi seluruh pekerjaan proyek atau program kegiatan bidang operasi melalui Kantor Perwakilan;
e. Pelaksanaan koordinasi atas program kegiatan studi kelayakan, telaah lingkungan, pengendalian mutu konstruksi, pengadaan dan logistik;
f. Pelaksanaan kegiatan monitoring dan evaluasi atas seluruh rangkaian kegiatan proyek atau kegiatan bidang operasi;
g. Pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Badan Pelaksana.
Sekretariat Kedeputian
<<
Start <
Prev 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Next >
End >>